|
You are Visitor to - 195.995
|
 Criticism and SuggestionNama : Kadek swartama
Date : Jan 02, 2008
Criticism & Suggestion : KIPEM
apabila warga Denpasar yang tinggal di lain banjar apakah harus ngurus KIPEM yang administrasi dan masa berlakunya sama dengan pendatang yang luar Denpasar atau Bali?
tolong petugas Banjar Kaja Panjer di beri pengarahan lagi, masak kaya gitu jadi desa teladan seh?
sukseme
Reply from denpasartourism.com :
Kalau sudah mempunyai ktp denpasar, apabila pindah kewilayah denpasar tidak perlu mengurus KIPS.
KIPS untuk luar bali berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang sekali, sedangkan untuk dalam propinsi bali dikeluarkan STPPTS berlaku selama 6 bulan.
untuk masalah petugas di banjar kaja panjer akan kami koordinasikan selanjutnya.
|
|